Usai Mobil hingga Tanah, Bareskrim Mulai Bidik Jam Mewah Indra Kenz

- Kamis, 10 Maret 2022 | 20:41 WIB
Indra Kenz (Instagram@indrakenz)
Indra Kenz (Instagram@indrakenz)

Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut aset-aset milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada platform Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, untuk dilakukan penyitaan. Usai berhasil menyita mobil mewah hingga rumah dan tanah, polisi mulai membidik aset lain, salah satunya jam tangan mewah.

"Terkait barang-barang yang jam tangan, kemudian benda-benda berharga yang lainnya, masih kami dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Whisnu menyebut, pihaknya masih mendalami apakah barang-barang tersebut benar milik Indra Kenz atau bukan. Pasalnya, bisa saja barang-barang tersebut bukan milik Indra, dan hanya dipinjam pakai.

"Apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja," kata Whisnu.

Selain itu, Whisnu menyebut masih ada korban-korban baru terkait kasus ini. Para korban tersebut juga tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Terkait dengan saksinya, kami masih menerima beberapa korban dari IK yang akan kita periksa kemarin dan hari ini. Kita akan kembangkan terus kepada tersangka lainnya yang membantu IK," kata Whisnu.

Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tak sampai disitu, Bareskrim juga tengah mendalami aset maupun aliran dana dari Indra Kenz untuk dilakukan penyitaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X