Buntut Gerebek Mantan Istri, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan Kejaksaan

- Selasa, 7 Juli 2020 | 18:20 WIB
Presenter Vicky Prasetyo.
Presenter Vicky Prasetyo.

Kabar buruk menimpa presenter Vicky Prasetyo, Selasa (7/7/2020).

Selang beberapa saat usai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Selatan, Vicky akhirnya ditahan dengan status tersangka atas kasus pecemaran nama baik.

Mengenakan pakaian serba hitam, Vicky memang irit bicara setibanya di kantor kejaksaan. 

"Iya, siap. Insya Allah," katanya.

Vicky datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. 

Setelah lebih dari tiga jam di ruang tindak pidana umum, lelaki yang pernah menjalin hubungan cinta dengan pedangdut Zaskia Gotik itu keluar dengan kepala tertunduk. 

Matanya terlihat sembab, tidak tampak keceriaan yang biasanya mengiasi wajah lelaki bernama lahir Hendrianto itu. Dia juga tidak menanggapi pertanyaan para awak media.

Ternyata, pada hari ini Vicky resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Iya benar, ditahan," kata Ramdan Alamsyah.

Kasus hukum yang menjerat Vicky berawal dari aksinya menggerebek mantan istri Angel Lelga karena diduga selingkuh.

Tak terima diperlakukan seperti itu, Angel melaporkan Vicky yang kala itu masih berstatus suaminya ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018) silam.

Vicky dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE . Dia terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X