Polisi akan Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Jambi soal Kasus Dugaan Pelecehan

- Selasa, 13 Juni 2023 | 09:45 WIB
Debi Ceper (TikTok/userh216axp2nb)
Debi Ceper (TikTok/userh216axp2nb)

Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah memeriksa pelawak asal Provinsi Jambi, Debi Ceper atas laporan dugaan pelanggaran ITE berupa pencemaran nama baik anak SMP di Jambi bernisial SFA.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan, akan melakukan proses restorative justice (RJ) dengan memanggil kedua belah pihak.

Baca juga: Debi Ceper Ikut dalam Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Malah Minta Vespa ke Arief Muhammad

"Kita akan merencanakan untuk mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu," kata Andi, Senin (12/6/2023).

-
Komedian Jambi saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Tuyani)

Andi mengatakan, pemanggilan keduanya rencananya akan digelar Senin pekan depan. Kini, pihaknya masih melakukan persiapan berkas untuk pemanggilan Debi dan SFA. Proses penyelidikan keduanya kata Andi, berjalan sesuai prosedur.

"Kami sedang menyiapkan administrasi, diupayakan minggu depanlah," ungkapnya.

"Kita akan berkoordinasi dengan ahli terkait, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pemilik akun Deby Ceper," ujar Andi.

Baca juga: Rizal Djibran Laporkan Istri atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Bawa 2 Saksi ke Polda Metro

Dijelaskan Andi, laporan yang di buat oleh SFA berkaitan dengan pencemaran nama baik atas dirinya.

"Jadi laporan yang dibuat SFA itu sesuai dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik," jelas Andi.

Laporkan Debi Ceper

SFA sendiri melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Saat itu akun Instagram atas nama @debiceper23 telah berkomentar tidak senonoh di video SFA yang diunggah akun Instagram @infoanakjambi. Debi diduga melanggar UU ITE usai berkomentar.

"Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.

Setelah laporan SFA diterima oleh pihak Polda Jambi, Rabu 7 Juni 2023, Debi Ceper pun diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengklarifikasi atas komentar yang di layangkannya di video SFA.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X