Pemeriksaan Saksi Kasus Baim Wong Masih Berlanjut, Dua Karyawan Diperiksa

- Senin, 26 Desember 2022 | 15:19 WIB
Baim Wong menyambangi Bareskrim Polri atas modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2022). (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Baim Wong menyambangi Bareskrim Polri atas modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2022). (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Pemeriksaan saksi kasus prank video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong masih berlanjut.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia, yang melaporkan Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Baim Wong terjerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 Tahun 4 Bulan.  

Kini perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, mendampingi kameramen dan kru untuk menempuh pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi akan Panggil Baim Wong Lagi soal Kasus Prank KDRT

"Hari ini kami mendampingi saksi dari kru dan kameramen, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi ya," ujar Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Pihaknya, kata Machi, sudah mengajukan perdamaian. Hanya saja, pihaknya masih menunggu proses dan balasan surat secara resmi dari pihak pelapor.

"Iya (sudah ajukan damai). Tapi masih proses ya, sebelumnya sudah naik juga secara produseral, tinggal nanti tunggu saja balasannya, surat secara resmi," tuturnya.

Baca Juga: Kepolisian Tegaskan Tidak Diam Atas Kasus Baim Wong: Masih dalam Penyelidikan!

Tak hanya itu, Machi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat kesepakatan perdamaian yang sudah disepakati dari pelapor tim pengacara Odie Hudiyanto.

"Kita juga nanti akan memberikan surat kesepakatan perdamaian juga dari kemarin, yang sudah mencapai kesepakatan dari laporan pasal 36 UU ITE," sambung dia.

-
Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, menyambangi Polres Metro Jaksel untuk mendampingi pemeriksaan kru dan kameramen, Senin (26/12/2022).(INDOZONE/Arvi Resvanty)2

Di sisi lain, Baim mengaku senang sekali akhirnya bisa berdamai dengan salah satu pelapor kasus prank KDRT ini. Dia menyebut kalo kejadian ini bakal menjadi pembelajaran buat dia dan Paula ke depannya.

"Senang sekali, sudah ada kesepakatan damai. Sebenarnya sudah dari awal permintaan maaf saya sampaikan. Saya tidak mau mencari pembelaan lagi, yang penting semua ini ada hikmahnya. Ada kesalahan saya juga di balik ini semua, biarkan ini jadi pelajaran untuk saya dan Paula," ujar Baim Wong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X