Lesti Terima Suami Kembali demi Anak, Kak Seto: Rizky Billar Perlu Pendampingan Psikolog

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:10 WIB
Kiri: Kak Seto (ANTARA/Nanien Yuniar) / Kanan: Lesti dan Rizky Billar (Instagram/lestykejora)
Kiri: Kak Seto (ANTARA/Nanien Yuniar) / Kanan: Lesti dan Rizky Billar (Instagram/lestykejora)

Psikolog anak, Kak Seto, turut mengomentari soal kasus Lesti Kejora yang memaafkan dan menerima Rizky Billar kembali pasca-kasus KDRT.

Secara tegas Kak Seto tidak setuju adanya tindak KDRT, apalagi sudah ada undang-undang yang menyatakan bahwa pelaku KDRT bisa terkena sanksi pidana.

Baca juga: Lesti Come Back di Medsos Usai Kasus KDRT, Pamer Nongkrong bareng Geng Mamayu

"Di satu sisi kami juga tidak menyetujui adanya KDRT, bagaimana juga sudah ada undang-undangnya bahwa pelaku KDRT juga bisa terkena sanksi pidana,"kata Kak Seto kepada awak media.

Namun di sisi lain, Kak Seto menyadari bahwa ada anak yang harus mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya. Menurutnya, harus ada perjanjian atau catatan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tapi di sisi lain juga ada unsur anak yang harus mendapat perhatian. Maka manakala sudah bisa diyakinkan bahwa salah satunya tidak akan melakukan kekerasan lagi atau kemudian juga ada catatan sampai melakukan kekerasan lagi akan mendapatkan sanksi pidana yang lebih berat, maka itu sudah ada kesadaran bersama," terangnya.

Baca juga: Aktif Medsos, Lesti Kejora Ketawa-ketiwi Nongkrong bareng Geng Arisan: Cie Duta KDRT

Saat disinggung soal kemungkinan Bllar melakukan tindak KDRT lagi usai dimaafkan, Kak Seto menegaskan bahwa Billar memerlukan pendampingan dari pakar.

Pakar yang dia maksud dapat merupakan psikolog,yang akan memantau seberapa jauh Billar tidak akan mengulangi tindak kekerasannya lagi.

"Makanya perlu pendampingan pakar, khususnya apakah psikolog, untuk bisa memantau seberapa jauh akan terjadinya pengulangan," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X