Ammar Zoni Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNN Lido Selama 6 Bulan

- Senin, 13 Maret 2023 | 22:13 WIB
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Artis Ammar Zoni (29) dan dua tersangka lainnya yakni R (37) dan M (35) menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat hingga enam bulan.

"Jadi, penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy seperti dilansir ANTARA, Senin (13/3/2023).

Terhitung mulai Senin ini, ketiga tersangka menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

Ardhy menjelaskan hasil pemeriksaan itu antara lain bahwa ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.

"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," tambahnya.

BACA JUGA: Curhatan Irish Bella Usai Ammar Zoni Ditangkap Narkoba Lagi: Aku Punya Banyak Kekurangan

Kendati demikian, dia menegaskan Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sembari menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, baru-baru ini.

Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu (8/3/2023), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.

BACA JUGA: Irish Bella Siap Perbaiki Tanggung Jawab dan Hadapi Ujian Usai Penangkapan Ammar Zoni

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X