Polisi Diminta Profesional Usut Kasus Prank KDRT Baim Wong: Segera Jadikan Tersangka

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Baim Wong (Instagram/baimwong)
Baim Wong (Instagram/baimwong)

Ali Nurdin, pengacara Sahabat Polisi Indonesia, meminta pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Dia berharap, kasus prank KDRT yang dilakukan Baim segera naik ke penyidikan sampai akhirnya Baim ditetapkan sebagai tersangka, jika alat buktinya cukup.

Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Gak Tiru Ulah Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank KDRT

"Saya berharap bahwa institusi kepolisian menerima laporan kami, dan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Apabila ditemukan adanya dua unsur alat bukti yang cukup, segera naikkan penyidikan, segera tetapkan tersangka, dan segera uji di persidangan," kata Ali Nurdin kepada awak media.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang cukup dalam kasus prank KDRT ini, Ali mengimbau polisi untuk menghetikan laporannya.

"Tapi kalau memang tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup, saya berharap jangan mengikuti apa yang dimaui netizen, kalau tidak ditemukan dua alat bukti, segera hentikan laporan kami," sambungnya.

Baca juga: Deolipa Nilai Baim Wong Gak Bisa Dipidana karena Konten Prank Lapor KDRT: Orang Becanda

Dia mengingatkan, ayah dua anak itu untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Ali juga berharap polisi menyelesaikan kasus ini dengan baik, terlepas dari status Baim yang merupakan artis ternama.

"Karena kalau misalnya ada pihak terlapor menghubungi kita ya salah alamat. Karena kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian, ya silahkan hadapi dan ikuti proses hukum yang ada, mudah-mudahan berjalan dengan baik, mudah-mudahan hukum kita memperlakukan seseorang itu sama di depan hukum," Ali melanjutkan.

"Jadi walaupun dia memang artis, orang kaya, kalau berhadapan dengan hukum harus sama diperlakukan ya. Jadi, tidak ada alasan bahwa ini prank, unsur pidana tidak ada, itu tidak benar," sambungnya.

Sebelumnya, Baim dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia karena membuat konten prank KDRT di kantor polisi. Aksi keduanya pun lantas memantik emosi banyak orang.

Banyak yang menilai Baim dan Paula tidak memiliki empati, dengan kasus KDRT yang dialami oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Apalagi, pihak yang di-prank merupakan aparat kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X