Diperiksa Polisi Usai Terima Uang Doni Salmanan, Rizki Febian: Jadi Pelajaran Hidup

- Rabu, 16 Maret 2022 | 19:22 WIB
Rizky Febian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rizky Febian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Penyidik Bareskrim Polri sudah selesai memeriksa Rizky Febian terkait sengkarut kasus Doni Salmanan. Dalam pemeriksaan tersebut, Rizki dicecar 19 pertanyaan berkaitan dengan uang ratusan juta yang diterima dari Doni.

"Kita sudah jawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky. Semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan, (ada) 19 pertanyaan," kata pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Ramzy menyebut kliennya mengenai DS saat Rizky membuat produk minuman. Singkat cerita, penyidik memanggil kliennya untuk dimintai keterangan prihal aliran dana dari Doni Salmanan yang diterima Rizki senilai ratusan juta.

"(Inti pemeriksaan) kita tidak bisa sampaikan tapi 19 pertanyaan berkaitan dengan uang yang diterima Rizki Rp 400 juta sudah dijelaskan," beber Ramzy.

Pada kesempatan yang sama, Rizky Febian mengaku santai menghadapi kasus ini. Dia menyebut dirinya hanya kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Kenal Sejak September, Rizky Febian Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan

"Saya mah santai-santai aja, ini saya cuma mengikuti laporan panggilan saja, toh saya ingin cari kebenaran. Saya ke depan jadi lebih tahu dan jadi pelajaran bagi hidup saya. Tadi di atas diberi 19 pertanyaan dan saya coba untuk jujur, saya serahkan kepada di atas," kata Rizky.

Rizky sendiri mengaku kaget dengan munculnya kasus ini. Selain itu, mengenai aliran dana yang pernah diterimanya dari Doni Salmanan, Rizky menyebut dana tersebut diperuntukan untuk donasi saat itu.

"Semua untuk donasi. Waktu itu juga saya enggak kenal juga, biar ini jadi pelajaran," paparnya.

Seperti diketahui, crazy rich Bandung, Jawa Barat, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Doni dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP hingga TPPU dalam kasus binary option Quotex.

Doni sendiri berperan membuat konten Youtube dengan ajakan-ajakan agar para korban bermain Quotex. Dia kemudian mendapat keuntungan besar dari para membernya.

Bareskrim Polri sendiri saat ini tengah menelisuri aliran dana dari Doni Salmanan. Aliran dana tersebut masuk hingga ke sejumlah publik figur dan kini Polri mulai memanggil para publik figur tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X