Pakai Strobo dan Pelat Bodong, Mobil Daus Mini Disita Polisi

- Kamis, 10 Maret 2022 | 17:33 WIB
Mobil yang ditumpangi Daus Mini dihentikan polisi di Depok. (Instagram/@dausminiasli)
Mobil yang ditumpangi Daus Mini dihentikan polisi di Depok. (Instagram/@dausminiasli)

Sebuah video viral di media sosial menampilkan mobil yang sedang melintas dihentikan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, lantaran menggunakan lampu rotator atau strobo. Mobil tersebut belakangan diketahui ditumpangi oleh aktor sekaligus pelawak Daus Mini.

Dilihat Indozone di akun Instagram @depok24jam, tampak sebuah mobil berjalan dengan menyalakan rotator. Tampak pula mobil itu dikejar dan dihentikan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.

"Mobil yang ditumpangi artis Daus Mini diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantaran menggunakan lampu rotator," tulis akun depok24jam dalam postingannya seperti dilihat pada Kamis (10/3/2022).

Dikonfirmasi, Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus membenarkan hal tersebut. Dia menyebut mobil itu awalnya melintas pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Di Jalan Margonda, kita kejar dari putaran Toyota dan kita berhentikan dari di hampir Fly Over UI," kata Winam.

 

Mobil tersebut diamankan lantaran menggunakan lampu rotator. Hal tersebut melanggar ketentuan karena rotator digunakan di mobil yang bukan untuk peruntukannya.

"Jelas menyalahi aturan lalu lintas," kata Winam.

Saat dicek, ternyata STNK kendaraan tersebut juga tidak sesuai dengan kendaraan yang dimaksud. Mobil itu pun kini disita di Mapolres Metro Depok.

"STNK-nya tidak sesuai dengan pelat nomernya. Sekarang mobilnya diamankan di Polres," ujar Winam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X