Ricky W Miraza Perlihatkan Chat dengan Kalina, Bantah Tuduhan Selingkuh Vicky

- Jumat, 25 Februari 2022 | 12:00 WIB
Kiri: Ricky W Miraza (Instagram/@rickywmiraza) / Kanan: Kalina Ocktaranny (Instagram/@kalinaocktaranny)
Kiri: Ricky W Miraza (Instagram/@rickywmiraza) / Kanan: Kalina Ocktaranny (Instagram/@kalinaocktaranny)

Ricky W Miraza buka suara terkait dengan tudingan Vicky Prasetyo, yang menuduh dirinya selingkuh dengan Kalina Ocktaranny.

Dalam konferensi pers, Ricky membantah bahwa ia berselingkuh dengan Kalina, mantan istri Vicky Prasetyo.

Dia menjelaskan, sudah lama mengenal sosok Kalina. Namun mereka baru intens berkomunikasi pada 5 Januari 2022 lalu. Itupun kata Ricky, obrolan mereka layaknya seorang teman.

"Saya kenal dengan Kalina, saya jalin komunikasi dengan Kalina itu 5 Januari 2022. Saya udah kenal lama satu tahun, cuman baru komunikasi intens itu baru 2022 di 5 Januari dan itupun pembicaraan kita hanya sebatas pertemanan biasa. Sekedar say hello biasa," terang Ricky di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Bantah Kabur Karantina Sepulang dari Turki: Astaghfirullahaladzim

Ricky kemudian membeberkan, pada pertengahan bulan ini, Kalina sempat mengomentari unggahan foto Ricky, yang diunggah tanggal 21 Desember 2021.

Tak hanya sekadar bicara, Ricky dalam kesempatan itu juga turut memperlihatkan bukti berupa tangkapan layar komentar dan chatnya dengan Kalina.

"Dan pada tanggal 21 Desember saya memposting foto di akun Instagram saya, tapi Kalina memberikan komentar itu tanggal 17 Februari 2022. Saya punya buktinya," Ricky menegaskan.

"Komentar Kalina 'yes you're lu nyebelin'. Jelas banget dong berarti bukan sebuah perselingkuhan di sini," Ricky melanjutkan.

Terkait dengan tudingan miring ini, Suparni Sulaiman selaku kuasa hukum Kalina memberikan ultimatum pada Vicky. Dia menyebut siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kita akan memberikan somasi kepada saudara Vicky Prasetyo. Seandainya tuduh-tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara fakta hukum, kita akan lakukan upaya hukum melakukan laporan ke Polda Metro Jaya," teran Suparni.

Pihaknya memberi waktu 2x24 jam bagi Vicky untuk meluruskan tudingan perselingkuhan tersebut.

"Kita kasih waktu 2x24 jam untuk saudara Vicky meluruskan tuduhan," tambah Suparni.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X