Rachel Vennya Tak Ditahan, 2 Oknum TNI yang Bantu Kabur Karantina Ditahan

- Selasa, 21 Desember 2021 | 11:39 WIB
Selebgram Rachel Vennya (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Selebgram Rachel Vennya (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) tampaknya bertindak serius menangani kasus dua oknum TNI AU yang terlibat membantu Rachel Vennya kabur karantina. Kedua oknum tersebut kini dilakukan penahanan.

"Polisi Militer TNI Angkatan Udara telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menimpa selebgram RV," kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Indan menyebut untuk RF sudah ditahan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Untuk GF, dia menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan karena masih menunggu surat penyerahan perkara GF.

"Penahanan terhadap kedua saksi perkara  selebgram RV sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya," beber Indan.

Lebih jauh Indan menyebut pihaknya sudah memeriksa kedua oknum tersebut. Pemeriksaan ini untuk memudahkan proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: 5 Momen Kedekatan Thariq Halilintar dan Fuji, Ramai Dijodohkan Hingga Disebut Thofu Couple

"POM AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman  oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," kata Indan.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol berinisial O.

Tak hanya itu, ternyata ada dua oknum TNI yang terlibat membantu Rachel Vennya. Keduanya membantu mulai dari bandara hingga lokasi karantina.

Meski sudah divonis hakim empat bulan penjara karena terbukti bersalah, Rachel Vennya dkk tidak ditahan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X