Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau yang dikenal dengan sapaan Rossa bakal diperiksa terkait sengkarut kasus DNA Pro di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (21/4/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, Rossa dipastikan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sore nanti.
"Rossa sudah konfirmasi nanti sore menghadiri pemeriksaan," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Rossa Dipanggil Polisi Terkait DNA Pro Hari Ini, Minta Jadwal Ulang
Sayangnya, polisi belum membeberkan lebih jauh mengenai peranan Rossa di kasus tersebut. Wanita 43 tahun itu nantinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus robot trading DNA Pro. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh para korban yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kini, polisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan masih terus melakukan penyidikan termasuk melakukan tracing aliran dana kejahatan dari DNA Pro. Dana tersebut rupanya juga mengalir ke sejumlah publik figur seperti Ivan Gunawan dan pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Keduanya pun sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri perihal kasus ini. Keduanya bahkan juga sudah mengembalikan uang yang didapat dari DNA Pro.