Kalah Terus, Doni Salmanan Cuma Punya Rp500 Juta dari Trading Kripto, Kini Disita Polisi

- Rabu, 23 Maret 2022 | 19:50 WIB
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Setelah rumah dan kendaraan mewah, penyidik Bareskrim Polri menyita aset Rp500 juta milik Doni Salmanan dari hasil trading kripto. Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komber Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni kerap kalah bermain kripto.

"Ada Rp500 juta, sudah kita sita," kata Reinhard kepada awak media, Rabu (23/3/2022).

Dia menjelaskan, uang tersebut berasal dari trading yang dilakukan Doni Salmanan di bidang cryptocurrency. Hanya saja, Reinhard menyebut Doni Salmanan kerap kalah sehingga asetnya hanya senilai Rp500 juta.

Polisi menduga, nilai tersebut telah tergerus akibat kekalahan yang dialami pria yang dijuluki crazy rich Bandung tersebut. Penyidik meyakini sebelumnya Doni Salmanan memiliki aset bernilai miliaran rupiah.

"Dia trading, tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah," ujar Reinhard.

Polisi telah memblokir dompet kripto milik Doni Salmanan sebagai bagian dari penyitaan yang dilakukan. Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki Doni Salmanan, yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya.

Dalam kasus yang menjeratnya, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 28 Auat 1 Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X