Polres Jakarta Selatan Tangkap Penyanyi Dangdut Terkait Kasus Narkoba

- Senin, 10 Januari 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi foto Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. (Antara/Katriana)
Ilustrasi foto Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. (Antara/Katriana)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan menangkap seorang penyanyi dangdut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pada Senin (10/1/2022). 

"Iya (tertangkap penyanyi dangdut terkait narkoba)," kata Akbar saat dihubungi wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polisi Pilih Rehabilitasi Naufal Samudra Meski Punya 2 Bukti Kasus Narkoba

Sayangnya, hingga saat ini Akbar belum membeberkan lebih jauh terkait kasus tersebut. Polisi juga belum mengungkap  identitas pedangdut tersebut.

Akbar menyebut, pihaknya akan menggelar konferensi pers siang nanti terkait kasus ini.

"Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas," ucap Akbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X