Andre Irawan Bakal Gugat Hak Asuh Anak, Jika Roro Fitria Halangi Ketemu Baby Sulthan

- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:30 WIB
Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (INDOZONE/Arvi)
Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (INDOZONE/Arvi)

Andre Irawan menyambut bahagia putusan yang dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang perceraian dirinya dengan Roro Fitria, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/12/2022). Dalam putusan itu disampaikan bahwa Andre bisa mengunjungi buah hatinya, Muhammad Sulthan Al-Fathir alias Baby Sulthan.

Meski diperbolehkan hakim untuk bertemu dengan sang anak, Andre menyebut kalo Roro Fitria selalu menghalanginya. Padahal Andre hanya ingin memberi kasih sayang ke anaknya itu.

"Senang (bisa ketemu Baby Sulthan). Tapi kan saya liat dia (Roro) nanti alasan apalagi, takut histeris, dan lain-lain. Susah juga saya harus ngikutin cara Nyai terus," ujar Andre Irawan di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Andre Irawan Ngotot Asuh Baby Sulthan, Pihak Roro Fitria: Anak yang Lain Aja Ditelantarkan

"Kalau saya sih sabar, ketemu anak sebentar kasih sayang segala macam, ngobrol. Apalagi Sulthan udah enam bulan kan," sambungnya.

Sejak Agustus lalu, Andre sempat beberapa kali pergi ke rumah Roro untuk bertemu sang anak. Namun Roro dan Baby Sulthan tak pernah ada di tempat.

"Saya sering ke rumah kok, dihalangi, dan memang gak pernah ada di tempat," jelasnya.

"Intinya dia gak pernah ada di rumah. Rumahnya ditutup terus, gerbang depannya juga ditutup, yang pasti saya selalu berusaha untuk nemuin," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia merasa lega karena majelis hakim sudah memberikan putusan demikian. Hal itu bisa membuatnya kembali bertemu dengan Baby Sulthan.

Baca juga: Bantah Gak Sayang Anak, Andre Irawan Ngaku Bahagia Punya Baby Sulthan dari Roro Fitria 

"Kayaknya dari pihak sana (majelis hakim) ya ini kan udah ada putusan, gak bisa halang-halangin ketemu anak, pihak sana udah harus buka aksesnya," tambahnya.

Andre pun tegas. Jika nantinya dia tak juga mendapat izin untuk bertemu sang anak, dia akan mengajukan gugatan kembali.

"Bisa untuk mengajukan gugatan kembali kalau masih tetap dihalang-halangin," tandasnya.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X