Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam, Mabes Polri Angkat Bicara

- Kamis, 23 Juni 2022 | 18:11 WIB
Nikita Mirzani saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Nikita Mirzani saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Nikita Mirzani diketahui meminta perlindungan ke Propam dan mengadukan penyidik Polresta Serang Kota usai tindakan jemput paksa. Mabes Polri pun menanggapi langkah Nikita tersebut.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Gatot menyebut laporan itu nantinya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh pihak Propam.

"Nanti akan di cek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," beber Gatot.

Lebih jauh Gatot menyebut anggota Polresta Serang Kota sejauh ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Megawati Gamau Punya Mantu Tukang Bakso, Netizen: Lah Emang Kenapa?

"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar, prosedurnya ada," kata Gatot.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani memang sedang terseret kasus ITE yang kasusnya saat ini diusut oleh Polresta Serang kota. Polisi sendiri sempat mendatangi kediaman Nikita untuk melakukan jemput paksa karena Nikita selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

Sayangnya, polisi memilih kembali ke kantornya tanpa berhasil membawa Nikita. Selang beberapa jam, Nikita mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Pasca aksi jemput paksa yang dilakukan polisi, Nikita mendatangi Propam Polri. Nikita mengadukan tindakan anggota Polresta Serang Kota ke Propam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X