Eggi Sudjana Bongkar Dugaan Pelanggaran Pidana Razman: Diakumulasi Bisa Lebih 20 Tahun Bui

- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:31 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)

Razman Arif Nasution terancam hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas sejumlah tindakannya yang dinilai melanggar aturan. Saat ini, ada sejumlah hal yang dipersoalkan dari Razman.

Eggi Sudjana, yang pernah menjadi mentor Razman, mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengacara Medina Zein tersebut. 

"(Pelanggaran) pidananya ada, kepatutan, dan kode etik juga ada," kata Eggi Sudjana kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ihwal pelanggaran pidana, Eggi menyebut sejumlah hal yang dinilai dilanggar oleh Razman Nasution. Mulai dari dugaan ijazah palsu, keterangan palsu, hingga penipuan dan penggelapan.

Dalam dugaan ijazah palsu, Universitas Ibnu Chaldun telah menunjuk Rudi Kabunang sebagai kuasa hukum. Adapun terkait dugaan keterangan palsu, Razman Nasution telah dilaporkan oleh Irjen (Purn) Ricky Sitohang ke Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, dugaan penggelapan dan penipuan yang dimaksud Eggi adalah ihwal dugaan penggelapan yang dilakukan Razman terhadap istri mantan Gubernur Sumatera Utara, Evy Susanti.

"Kalau diakumulasi bisa lebih dari 20 tahun penjara (ancaman hukumannya)," kata Eggi.

Jumlah ancaman hukuman tersebut berasal dari akumulasi berbagai dugaan kasus yang kini tengah menjerat Razman. Terkait ijazah palsu, kata Eggi, Razman terancam hukuman 6 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan keterangan palsu yang dilaporkan oleh Ricky Sitohang, Razman terancam hukuman 10 tahun penjara. Sementara terkait dugaan penggelapan dan penipuan, Razman terancam hukuman delapan tahun bui.

Eggi juga menyebut Razman melakukan pelanggaran kode etik advokat. Namun sanksinya telah diterima Razman, dengan pemecatan yang dilakukan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

"Komentar-komentar yang kalau saya mau persoalkan juga sangat bisa, misalnya pornogradi dengan huruf hijaiah yang disinonimkan dengan pornografi," tambah Eggi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X