Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, awalnya ada pihak yang melapor. Pihak tersebut menyampaikan soal lokasi yang kerap digunakan sebagai lokasi memakai narkoba.
"Tim merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengamatan, penggambaran terhadap seorang laki-laki," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Revaldo Gara-gara Narkoba, Sudah 3 Kali!
Sampai akhirnya, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB polisi beraksi. Pihaknya menangkap Revaldo di basement Apartemen Green Pramuka Park, Tower Fagio, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Zulpan menyampaikan, saat ditangkap, Revaldo dalam kondisi yang baru saja menggunakan narkoba.
Baca juga: Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti Penangkapan Aktor Revaldo
"Pada sekitar pukul 04.30, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut," bebernya.
Polisi pun langsung membawa Revaldo beserta barang bukti ke Mapolda Metro Jaya. Kini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan secara intensif.