Meski Dipenjara, Ferry Irawan Tetap Akan Bisa Jalani Mediasi Cerai dengan Venna Melinda

- Rabu, 8 Februari 2023 | 09:23 WIB
Ferry Irawan sudah ajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda di PA Jakarta Selatan. (Dok. Antara dan Instagram/ferryirawanreal)
Ferry Irawan sudah ajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda di PA Jakarta Selatan. (Dok. Antara dan Instagram/ferryirawanreal)

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya sudah resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda. Saat ini, Ferry pun tengah menjalani masa tahanan di rutan Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan KDRT.

Meski begitu, pada saat nanti akan menjalani proses mediasi cerai, Ferry Irawan akan tetap bisa melakukannya. Hal itu sudah menjadi hak bagi Ferry untuk bisa berkomunikasi sebelum melanjutkan proses cerai selanjutnya.

“Ada di dalam agenda mediasi maupun di dalam membacakan ikrar talak, itu ada yang namanya surat kuasa istimewa, diberikan ke kuasa hukum maupun kepada keluarga,” ucap salah satu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Imam, dikutip Indozone dari YouTube/Insert Intevestigasi, Rabu (8/2/2023).

Menurut Imam, ada dua kasus seseorang bisa mendapatkan surat kuasa istimewa tersebut. Di antaranya pemohonon sedang melanjutkan pendidikann di luar negeri dan tidak bisa untuk pulang.

Baca Juga: Merasa Direndahkan, Ferry Irawan Ajukan Permohonan Cerai Talak Terhadap Venna Melinda

“Kedua seperti Mas Ferry ini, sedang menjalani penyidikan ya. Jadi gak menutup kemungkinan bahwa akan ada banyak opsi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Sunan Kalijaga juga menegaskan, proses mediasi itu sangat dibutuhkan agar setiap pasangan yang akan bercerai, bisa berkomunikasi terlebih dahulu.

“Di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Negeri, ketika pasangan suami istri ingin bercerai, nomor satu yang diutamakan apa? Komunikasi. Dengan cara apa? Agenda pertama dengan mediasi. Mediasi itu berkomunikasi,” ujar Sunan.

 

-
Ferry Irawan saat berada di Mapolda Jatim. (Dok. Antara)

Ferry Irawan sudah mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court, melalui kuasa hukumnya pada Selasa (8/2/2023). Namun, untuk jadwal agenda sidang belum diketahui kapan pelaksanaannya.

Seperti diketahui, sebelum menjalin pernikahan dengan Ferry Irawan, Venna Melinda  pernah menikah dengan Ivan Fadila pada tahun 1995. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Lalu rumah tangga Venna Melinda dan Ivan harus berakhir di meja hijau pengadilan. Mereka pun sudah resmi bercerai sejak tahun 2013.

Kemudian Venna Melinda memutuskan untuk kembali membuka hati kepada pria lain, yakni Ferry Irawan. Mereka resmi menikah pada 7 Maret 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X