Positif Pakai Sabu, DJ Chantal Dewi Resmi Jadi Tersangka

- Kamis, 17 Maret 2022 | 16:04 WIB
Konferensi pers kasus narkotika DJ Chantal Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkotika DJ Chantal Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap DJ Chantal Dewi (CD) dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Dewi sendiri kini sudah berstatus sebagai tersangka usai hasil tes urinenya menyebutkan jika sang DJ positif mengkonsumsi sabu.

"Penyidik Subdit 3 telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap empat orang, pertama saudari CD seorang DJ dan AG laki-laki (35), DS laki-laki (44) dan SM laki-laki (45)," kata Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Zulpan menyebut keempat tersangka positif mengkonsumsi narkotika. Sedangkan Dewi sendiri bahkan dia sudah mengakui mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Sosok Chantal Dewi, DJ yang Ditangkap Polda Metro Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD, yang bersangkutan mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lama," beber Zulpan.

Selain itu dalam penangkapan Dewi CS, polisi juga menyita berbagai macam barang bukti. Barang bukti antara lain satu klip sabu seberat 0,4 gram, alat hisap sabu, pil aprazolam hingga ponsel para tersangka.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap DJ Chantal Dewi di lobby sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan.pada Rabu, 16 Maret 2022. Selain Dewi, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berperan memasok sabu ke Dewi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X