Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Billar mengatakan, kliennya kena mental sehingga tak bisa hadir memenuhi panggilan polisi.
"Saya mewakili Rizky Billar. Enggak bisa datang dia," kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Kedatangan Rizky Billar Masih Ditunggu-tunggu, Diperiksa Pertama Kali Kasus KDRT Lesti
Ade Erpil menjelaskan, kliennya itu kena mental dari sejumlah pemberitaan yang beredar di sosial media.
"Beliau terganggu psikisnya terkait pemberitaan di sosial media, yang memberitakan yang kurang baik lah, yang tidak sepantasnya, yang dilakukan oleh para netizen," katanya lagi.
Baca Juga: Polisi Benarkan Hasil Visum Lesti Alami KDRT: Ini Bukti Otentik, Tak Ada Rekayasa!
Tak hanya itu, kata Ade Erpil, kondisi ibunda Billar juga terganggu psikisnya akibat hal tersebut.
Karena itu, pihak kuasa hukum Rizky Billar mengajukan penundaan pemeriksaan pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini sebagaimana keinginan Billar, untuk meminta waktu sebelum menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Beliau meminta penundaan minggu depan," ujarnya.