Terkuak! Rebecca Klopper Pernah Diperas Mantan Rp30 Juta demi Hapus Video Syur

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:50 WIB
Rebecca Klopper (Instagram/rklopperr)
Rebecca Klopper (Instagram/rklopperr)

Rebecca Klopper ternyata bukan pertama kali ini menghadapi kasus video syur. Beberapa bulan lalu, Rebecca kabarnya pernah diperas hingga Rp30 juta gara-gara video syur.

Mantan pengacara Rebecca, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pihaknya pernah membuat laporan polisi terkait dengan pengancaman dan pemerasan.

"Sekitar bulan Oktober saya mendapatkan surat kuasa dari saudari RK, melalui Marissya Icha untuk membantu RK membuat laporan polisi, kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK," kata Ramzy, seperti dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Sabtu (27/5/2023).

"Dimana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang saat ini, yaitu video yang beredar," bebernya.

Baca juga: Rebecca Klopper Pilih Tenangkan Diri Usai Viral Video Syur, Ditemani Fadly Faisal?

Ramzy menjelaskan, laporan tersebut diproses dengan baik oleh Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditetapkan dua orang tersangka berinisial RFN dan NR. RFN sendiri disebut-sebut Rizky Pahlevi yang merupakan mantan pacar Rebecca.

"Setelah itu ditangani baik oleh Bareskrim, yaitu Direktorat Siber. Terhadap laporan polisi yang saya buat, ditetapkan dua orang tersangka bernama RFN dan NR," jelas Ramzy.

Dari RFN dan NR, didapati alat bukti berupa video syur Rebecca. Video itu juga lah yang digunakan RFN dan NR untuk memeras Rebecca. Jika Rebecca tidak memberi uang, RFN dan NR mengancam akan menyebarkan video syur itu.

"Kedua tersangka itu didapati bahwa memiliki alat peras yaitu video tersebut. Dari video itu juga ditemukan alat buktinya, dimana klien saya mengirimkan sejumlah uang," katanya.

"Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM berisi ancaman yang akan menyebarkan video. Mengirimkan bukti capture-an video. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta," ujar Ramzy.

Namun, perkara yang membuat RFN dan NR sempat ditahan itu berakhir dengan restorative justice. Kedua pelaku mengaku akan menghapus semua video sebagai modus pemerasan.

Baca juga: Fadly Faisal Bantah sebagai Cowok di Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

Hal ini pulalah yang kata Ramzy menjadi pertimbangan untuknya dan Rebecca menghentikan kasus, karena pelaku mengaku akan menghapus semua video.

"Waktu itu salah satu alat buktinya adalah yang pasti HP dan alat digital untuk menyimpan video, Waktu itu disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X