Tangkap Nikita Mirzani, Begini Alasan Polisi

- Kamis, 21 Juli 2022 | 18:49 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga. (Dok. Humas Polda Banten)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga. (Dok. Humas Polda Banten)

Polda Banten mengungkap alasan tindakan jemput paksa terhadap artis Nikita Mirzani. Tindakan ini rupanya dipilih polisi karena menilai sikap Niki, sapaan Nikita Mirzani, yang tidak kooperatif selama ini.

"Adapun pertimbangan penyidik melakukan upaya paksa penangkapan NM adalah karena sikap NM cenderung tidak kooperatif saat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Banten, Kamis (21/7/2022).

Tindakan tidak kooperatif yang dimaksud, karena Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.

"Kami tegaskan sesuai histori dari penyidikan, pemanggilan sudah dilakukan pada tanggal 20 untuk kemudian diperiksa tanggal 24, tapi ada permintaan untuk diundur pada tanggal 6 Juli, namun tersangka NM tidak hadir. Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan ini," beber Shinto.

Penangkapan yang dilakukan penyidik Polres Serang Kota, terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menyita iPad milik sang artis dari penggeledahan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X