INDOZONE.ID - Meski sudah berulang kali ditangkap terkait kasus narkoba, polisi tetap memberikan fasilitas rehabilitasi terhadap aktor Revaldo. Meski direhabilitasi, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sang aktor tetap berjalan.
"Kami mendasari keterangan tersebut dari penyidik untuk melakukan TAT dari BNP, yang kemudian untuk dilakukan rehab," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Truno menuturkan, rehabilitasi merupakan hak dari para pengguna narkoba untuk dapat sembuh. Untuk itu, polisi tetap mengajukan permohonan Revaldo agar direhap ke BNN.
"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido," kata Truno.
Baca Juga: Minta Maaf Karena Ditangkap Lagi, Revaldo: Saya Pecandu yang Punya Masalah Mental
Meski dilakukan rehab, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya tetap memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku.
"Karena residivis, proses tetap dilakukan secara proses hukum dari aspek perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemeran film ‘Serigala Terakhir’ ini ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama.
Artikel Menarik Lainnya:
- Revaldo Pakai Narkoba Lagi Sejak Setahun Terakhir, Seminggu Bisa 4 Kali
- Terungkap! Ternyata Ini Alasan Revaldo Pakai Narkoba Lagi
- Kronologi Penangkapan Revaldo, Terciduk Polisi Pakai Narkoba di Basement Apartemen