Indra Kenz Segera Disidang, Polisi Serahkan Mobil Mewah hingga Uang Miliaran ke Kejaksaan

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:04 WIB
Indra Kenz akan segera menjalani persidangan dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo. (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz akan segera menjalani persidangan dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo. (Instagram/@indrakenz)

Kasus Binomo yang menjerat selebgram Indra Kenz memasuki tahap baru setelah dinyatakan P21 atau berkas perkaranya lengkap oleh pihak kejaksaan. Penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, atau yang secara hukum disebut pelimpahan tahap II.

"Tim penyidik Subdit Perbankan Unit V melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," kata Kepala Unit Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Karta, di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (24/6/2022).

Selain tersangka Indra Kenz, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang telah disita polisi pada kejaksaan. Ada dua mobil mewah dalam daftar bukti yang diserahkan polisi, yaitu Tesla warna biru dan Ferrari.

"Jam tangan mewah 12 unit yang harganya Rp24 miliar Richard Mile, Rolex, dan lainnya. Sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp5,3 miliar," kata Karta.

Menurutnya, uang senilai Rp5,3 miliar tersebut diserahkan penyidik melalui proses transfer dari rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel.

Meski telah menjadi tanggung jawab Kejari Tangsel, Indra Kenz saat ini tetap mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri karena alasan keamanan.

Indra Kenz berurusan dengan hukum karena menawarkan investasi bodong dari aplikasi binary option, Binomo. Dari 144 korban, nilai kerugian investasi bodong ini ditaksir mencapai Rp101,2 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X