Wanda Hamidah Akui Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Marah Sekali

- Rabu, 18 Mei 2022 | 16:29 WIB
Wanda Hamidah mengakui merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.(Instagram@wanda_hamidah)
Wanda Hamidah mengakui merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.(Instagram@wanda_hamidah)

Wanda Hamidah mengakui tudingan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, yang melaporkan dirinya karena melakukan perusakan dan penghinaan. Politikus yang pernah berstatus sebagai anggota dewan itu mengaku hal tersebut dia lakukan karena berada dalam keadaan emosi.

"Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya," kata Wanda Hamidah di akun Instagramnya, Rabu (18/5/2022).

Sambil menahan tangis, Wanda Hamidah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat ia hendak menjemput anaknya dari pernikahan dengan Daniel Patrick, Malakai Ali Schuldt, di rumah mantan suaminya tersebut. Seharusnya, kata dia, sang anak dikembalikan pada dirinya yang memegang hak perwalian anak, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun setelah menghabiskan waktu bersama pada Sabtu dan Minggu, sang anak tidak dikembalikan pada Wanda Hamidah. Perempuan 44 tahun yang juga berprofesi sebagai notaris itu mengatakan, hal ini membuatnya kesal, apalagi saat itu dia dalam keadaan lelah selepas menyelesaikan pekerjaan.

"Malakai tidak dikembalikan kepada saya.Itu membuat saya panik dan marah sekali. Bahkan ayahnya berusaha menghilangkan jejak, karena saat saya datangi rumah lama dia sudah tidak ada di rumah itu," Wanda menjelaskan. 

Wanda Hamidah juga mengatakan, Daniel Patrick mengabaikan panggilan teleponnya sehingga dia semakin khawatir dengan keadaan buah hatinya. Setelah mendapat informasi ihwal rumah baru Daniel, Wanda pun bergegas mendatangi rumah tersebut dalam keadaan emosional.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by WH (@wanda_hamidah)

"Saya tidak disambut baik. Saya panik, frustasi, saya marah setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya," katanya.

"Saya lelah. Saya syuting di Puncak, 4 jam 5 jam dari Puncak menuju Jakarta. Lelah dan kangen ingin bertemu anak saya. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu," kata Wanda Hamidah.

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh Daniel Patrick. Kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin, mengatakan Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi karena dia memasuki halaman rumah Daniel Patrick. Dia menyebut Wanda diduga melakukan perusakan dan penghinaan dalam peristiwa tersebut.

"Kami melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan rumah orang lain tanpa seizin pemilik, yang diguga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X