Polisi Beberkan Kronologi Pengeroyokan versi Iko Uwais: Audy Dihina Pakai Jin dan Ngepet

- Selasa, 14 Juni 2022 | 11:17 WIB
Iko Uwais kasus pengeroyokan (Instagram/@iko.uwais)
Iko Uwais kasus pengeroyokan (Instagram/@iko.uwais)

Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan versi aktor Iko Uwais. Kronologi itu didapat polisi dari Iko saat membuat laporan polisi balik.

Kombes Pol E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kasus ini bermula saat Rudi menawarkan desain interior kepada Iko senilai Rp300 juta.

Pembayaran desain interior itu akhirnya disepakati dengan cara pembayaran 20%, 30% dan 50%.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Lalu Iko meminta orang lain untuk menghubungi Rudi dan menyuruhnya melakukan revisi. Bukannya merevisi, Rudi malah menghina istri Iko.

Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik Usai Dituding Lakukan Pengeroyokan, Begini Kronologi Kasusnya

"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," beber Zulpan.

Singkat cerita, 11 Juni 2022, saksi menghubungi Rudi dan mengatakan sedang di luar kota. Iko kemudian mencari tahu keberadaan Rudi, hingga akhirnya Rudi melintas sendiri di depan rumahnya sambil direkam oleh Iko.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.

Di sinilah cekcok dan aksi kekerasan terjadi saat Iko mencoba menghentikan aksi terlapor yang merekamnya. Zulpan mengatakan, saat itu Iko mengaku ditendang oleh terlapor.

"Terlapor menendang korban pada bagia rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," pungkasnya.

Di saat bersamaan, adik Iko, Firmansyah mencoba melerai pertikaian itu. Namun, terlapor malah memukul Firmansyah dengan tong sampah. Iko disebut Zulpan akhirnya menendang terlapor.

Keributan itu berakhir dengan Rudi yang melaporkan Iko dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tudingan pengeroyokan. Sedangkan Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X