Nikita Mirzani dan Arkana Mawardi Tak Mau Pisah: Saya Dipenjara, Anak Ikut Dipenjara

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 02:20 WIB
Nikita Mirzani dan kedua anaknya. (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani dan kedua anaknya. (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi, tak mau berpisah dari ibunya yang ditangkap dan ditetapkan menjalani penahanan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani pun berkeras untuk tetap bersama anaknya meski berada di balik jeruji besi.

Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, Ani Pancani, mengaku telah menyampaikan pada Niki, sapaan Nikita Mirzani, agar tidak membawa anak ke penjara. Apalagi, Arkana masih berada di usia balita, yaitu tiga tahun.

"Ketika ditanya, Ibu Nikita tetap tidak mau, ingin anaknya tetap bersama," kata Ani di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

"Bahkan ibu Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara," tambahnya.

Ani menjelaskan, pihaknya telah dua kali memberikan pemahaman pada Nikita Mirzani agar Arkana tidak berada di penjara. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak.

Menurutnya, keberadaan Arkana di penjara tidak baik dari segi pendidikan dan kesehatan jiwanya. Karena itu, Ani Pancani pun sempat mengupayakan agar Arkana mendapat tempat yang lebih nyaman.

"Kita sudah tawarkan, 'Ibu, bagaimana kalau ditempatkan di shelter atau rumah aman?' Tetap tidak mau," katanya.

Namun demikian, rupanya bukan cuma Nikita Mirzani yang tak mau berpisah dengan anak bungsunya tersebut. Arkana Mawardi juga tetap menginginkan berada di dekat sang ibu.

"Anaknya juga pengin sama Maminya. Memang kelihatan (syok), tidak biasa. Karena pengin sama ibunya aja, gitu," ujar Ani.

Penyidik Polresta Serang Kota telah memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Niki ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X