Janji Vanessa Angel Usai Resmi Bebas: Aku Buktiin Mantan Napi Bisa Jadi Pribadi Lebih Baik

- Senin, 18 Januari 2021 | 14:54 WIB
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Kemarin, Vanessa Angel resmi bebas murni setelah sebelumnya sempat menjalani asimilasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemikan pil xanax.

Vanessa mendapatkan surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta, Senin (18/1/2021).

Resmi bebas dari jerat hukum, Vanessa merasa senang dan bersyukur. Kata Vanessa, keluarnya ia dari jerat hukum menjadi ajang pembuktian bahwa dirinya, sang suami Bibi Ardiansyah dan anaknya Gala Sky Ardiansyah bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Hai aku lulus! Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku & sahabatku," tulis Vanessa dalam unggahannya seperti dilihat INDOZONE.

Dalam unggahannya itu, tampak Vanessa melakukan sidik jari di sejumlah berkas dengan didampingi seorang petugas.

Vanessa sendiri sebelumnya mendapat hukuman tiga bukan penjara, arena terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia pun mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020.

Hanya saja, di tengah-tengah menjalani hukuman, Vanessa mendaoat kebijakan asimilasi pandemi Covid-19.

"Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti bisa, hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," katanya usai menerima Surat Keterangan Bebas Murni di Lapas Pondok Bambu, dikutip dari Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X