Tolak Damai, Anak Ahok Ingin Kasus Ayu Thalia Diproses Sampai Persidangan

- Rabu, 26 Januari 2022 | 15:15 WIB
Pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sean Purnama secara tegas menolak berdamai dengan Ayu Thalia. Ia menginginkan perkara diproses sampai ke pengadilan.

"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan, meminta proses ini sampai ke pengadilan. Itu tanggapan saat ini," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Ramzy menyebut sudah ada permintaan maaf dari Ayu Thalia. Meski demikian, kliennya tetap berniat melanjutkan kasus hingga ke tahap persidangan. 

Pasalnya, Ramzy mengungkapkan bahwa Sean sudah memberi ruang damai sebelum kasus meluas.

"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan. Bahkan ketika diperiksa di Polsek Penjaringan bertemu dua kali antara Sean dan Ayu Thalia tidak pernah ada ucapan itu," kata Ramzy.

"Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf. Jadi Sean merasa ini perlu diluruskan sehingga harus diproses lanjut sampai ke pengadilan," sambungnya.

Baca juga: Arteta Temui Bos Arsenal untuk Bicarakan Masa Depan Aubameyang

Dituduh Lakukan Penganiayaan

Sebelumnya, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Sean angkat bicara perihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia. 

Pihak Sean bahkan sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf jika tidak, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu.

Pihak Sean sendiri juga sudah melaporkan balik Ayu ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ayu dituding melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Sean.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X