Hotman Paris Minta KPI Surati Stasiun TV Soal Saipul Jamil di TV, Demi Hak Asasi Manusia

- Kamis, 9 September 2021 | 10:40 WIB
Saipul Jamil bersama dengan Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Saipul Jamil bersama dengan Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara, terkait pernyataan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta stasiun TV untuk tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

Dalam akun Instagram-nya, Hotman meminta pihak KPI mempertegas isi pernyataan itu dan menyurati perusahaan televisi untuk menanyakan boleh atau tidak Saipul tampil di TV.

"Pertanyaan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan surat KPI tertanggal 6 September 2021, mohon KPI mempertegas, mohon KPI menyurati ke perusahaan televisi, apakah boleh Saipul Jamil ini tampil di TV atau tidak," kata Hotman dalam video yang dilihat INDOZONE, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Ditandatangani Lebih dari 500 Ribu Orang: Manusia Sadis

Hotman mengatakan, saat ini perusahaan televisi dirundung kekhawatiran untuk mengundang Ipul, begitu sapaan Saipul untuk menjadi bintang tamu reality show.

"Karena sekarang ini perusahaan televisi jadi khawatir tak berani menampilkan Saipul Jamil dalam acara-acara show," sambungnya.

Pengacara berusia 61 tahun ini menambahkan, penegasan dari pihak KPI terkait persoalan Ipul ini demi hak asasi manusia. Hotman dalam unggahan video itu juga mempertanyakan, jika Ipul tak bisa tampil di TV apa alasannya.

"Jadi mohon demi hak asasi manusia, mohon kepada KPI  untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa," pungkasnya.

Menurut Hotman, pernyataan KPI yang dikeluarkan pada 6 September 2021 itu tak memuat pernyataan tegas, apakah Ipul boleh tampil di TV atau tidak, karena kondisinya saat ini banyak perusahaan televisi merasa khawatir jika mengundang Ipul.

"Karena surat KPI tertanggal 6 September 2021 tidak secara tegas melarang Saipul Jamil ini tampil di TV, tapi semua perusahaan TV jadi khawatir," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan membesar-besarkan dengan kesan merayakan atau glorifikasi terkait Saipul Jamil yang baru bebas setelah menjalani hukuman kasus pencabulan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan di laman resmi KPI, Senin (6/9) dikutip dari ANTARA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X