Kasus narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono masih terus bergulir. Terbaru, Ardhito diketahui mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo.
Danang mengungkapkan, permohonan rehabilitasi untuk Ardhito telah disampakan ke penyidik melalui keluarganya.
"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Danang saat dihubungi, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Namun, terkait dengan permohonan ini, Danang belum membeberkannya lebih lanjut. Ia juga belum memastikan polisi akan mengabulkan permohonan rehabilitasi Ardhito.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito Pramono di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.
Ardhito saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan oleh polisi. Hasil tes urine juga menyebutkan jika Ardhito positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Ardhito sudah mengenal ganja sejak tahun 2011 namun, dia kembali aktif mengkonsumsi ganja sejak 2020 lalu. Alasan menggunakan ganja yakni agar fokus dalam bekerja.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ini Pengakuan Ardhito Pramono Usai Diciduk Polisi Terkait Narkoba
- Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono, Ditangkap Saat Asyik Pakai Ganja
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Ardhito Pramono