Pedangdut VU yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Ternyata Velline Chu

- Senin, 10 Januari 2022 | 14:49 WIB
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)

Teka-teki terkait pedangdut VU yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika telah terungkap. Identitas VU ternyata bernama asli Velline Chu.

"Adapun para tersangka pertama Budi Harianto, BH, 34. Kedua Velline Chu nama entertainment-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Zulpan menyebut sang pedangdut ditangkap bersama suaminya, berinisial BH.

Baca juga: Maia Estianty Jadi Sorotan Gegara Tampil Botak, Dipuji Tetap Cantik

Keduanya terbukti mengonsumsi narkotika. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil cek urine keduanya.

"Berdasarkan tes urine keduanya, mereka positif gunakan sabu. Ini juga diakui oleh saat pemeriksaan," kata Zulpan.

Atas perbuatanya, keduanya dikenakan Pasal UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009. Keduanya terancam hingga 12 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X