Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Gugat Kemenkumham Terkait Merek Gen Halilintar

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Gen Halilintar gugat Kemenkumham (Instagram/@genhalilintar)
Gen Halilintar gugat Kemenkumham (Instagram/@genhalilintar)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) digugat oleh ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, terkait dengan pendaftaran merek "Gen Halilintar".

Anofial mengguat Kemenkumham ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 75/Pdt.Sus-HKI/Meek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan yang didaftarkan pada Kamis (4/8/2022) itu diajukan karena merek "Gen Halilintar" yang pernah didaftarkan ke Kemenkumham ditolak.

Baca juga: Gaya Gen Halilintar Rayakan Ultah Qahtan Halilintar Bikin Bingung: Konsepnya Gimana Nih?

"Tergugat pemerintah R.I Cq Kemenkum HAM R.1 Cq Ditjen Kekayaan Intelektual Cq Komisi Banding Merek," nama pihak tergugat seperti yang dilihat Indozone di SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan salah satu petitum gugatannya, Anofial meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/Tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020.

Selain itu juga, Anofial meminta hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar semua biaya perkara.

"Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo," lanjutnya.

Sementara itu, sidang pertama dalama kasus merek "Gen Halilintar" ini sudah digelar pada 15 Agustus 2022 lalu. Sidang selanjutnya dengan agenda pemanggilan termohon akan dilakukan pada Senin (22/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X