Polisi Pilih Rehabilitasi Naufal Samudra Meski Punya 2 Bukti Kasus Narkoba

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 23:00 WIB
Aktor Naufal Samudra memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Aktor Naufal Samudra memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Polda Metro Jaya memutuskan untuk merehabilitasi Naufal Samudra akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis sinetron tersebut.

"Saat ini kita akan melaksanakan rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa seperti dilansir ANTARA, Sabtu (8/1/2022).

Polisi mengarahkan Naufal Samudra untuk rehabilitasi karena saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine yang negatif narkotika.

Meski demikian, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan petugas juga telah melakukan investigasi sebelum melakukan penangkapan terhadap Naufal.

"Masa kita tangkap orang tanpa penyelidikan terlebih dahulu. Ada 2 alat bukti," ujar Mukti.

BACA JUGA: Ibu Naufal Samudra Sebut Tidak Ditemukan Bukti Terkait Narkoba saat Penggeledahan

Perwira menengah Kepolisian itu juga menyanggah pernyataan yang menyebutkan polisi terburu-buru dalam melakukan penangkapan terhadap Naufal.

"Tidak ada yang terburu-buru dalam pengungkapannya, karena yang bersangkutan merupakan pemakai aktif," katanya.

Penangkapan terhadap Naufal berawal dari penangkapan terhadap artis Jeff Smith dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis "Lysergic Acid Diethylamide" (LSD).

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pemasok LSD untuk Jeff Smith dan menemukan jejak digital transaksi narkotika antara bandar yang diketahui bernama Ridwan dan Naufal Samudra.

"Naufal adalah pemakai LSD dan terbukti ada pembelian kepada bandar LSD yang sudah kita tangkap," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X