Rugi Hingga Rp5 Miliar, Begini Kronologi Irwansyah yang Ditipu Adik Kandung

- Senin, 3 Januari 2022 | 18:09 WIB
Kiri: Irwansyah dan Zaskia Sungkar (Instagram/irwansyah_15) Kanan: Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/irwansyah_15)
Kiri: Irwansyah dan Zaskia Sungkar (Instagram/irwansyah_15) Kanan: Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/irwansyah_15)

Kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin, membeberkan kronologi kasus penipuan yang saat ini menimpa pasangan selebriti tersebut. Mirisnya, penipuan tersebut dilakukan oleh adik kandungnya.

Irwansyah telah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur Rahman ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen sejak November 2021 lalu. 

Zakir menceritakan, kejadian itu bermula ketika pihak salah satu bank swasta mengirimkan surat tagihan ke rumah Irwan. 

"Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang mana, klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget, gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," ujar Zakir, seperti dikutip indozone melalui video di YouTube Sambel Lalap, Senin (3/1/2022).

Usai menerima surat tersebut, Zakir lalu mendatangi bank bersangkutan dan menemukan sejumlah surat yang memiliki tanda tangan Irwan dan Zaskia. 

"Banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya," ujar Zakir. 

Zakir menjelaskan, aksi Hafiz telah dilakukan sejak 2018 dengan meminjam uang sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar rupiah.

"Parahnya yang bikin kami kaget adalah sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain?" katanya menambahkan. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Irwansyah (@irwansyah_15)

Baca juga: Zaskia Sungkar Unggah Kompilasi Video dari Hamil Sampai Melahirkan, Bikin Terharu

Tak hanya melaporkan Hafiz, pihak Irwansyah juga telah melaporkan bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai ikut berkomplot dengan Hafiz. 

"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank, mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz. Loh harusnya cari Hafiz sama-sama. Mereka dirugikan, kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," katanya. 

"Sertifikat itu atas nama Irwan, dititipkan ke orang tuanya saat masih hidup. Menurut cerita, adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan. Dan seolah-olah surat yang berhubungan pengkreditan tersebut atas nama Irwan. Bahkan perjanjian kredit dari pihak bank juga ada tanda tangan Irwan dan Zaskia, kok bisa?" ujar Zakir. 

Akibat dari perbuatan adiknya itu, Irwansyah dan Zaskia kehilangan 4 unit rumah dan 1 mobil yang membuatnya merugi hingga Rp5 miliar.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X