Cecar Hingga Ajari Juragan 99, Nikita Mirzani Disindir: Sibuk Amat Urusin Gilang & Shandy

- Kamis, 24 Maret 2022 | 20:54 WIB
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani belum berhenti menyindir pemilik usaha MS Glow, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari. Hal ini membuat perempuan yang kerap disapa Nyai itu disentil warganet karena dinilai terlalu sibuk mengurusi urusan orang lain.

"Sibuk banget dah ngurusin mba Shandy dan Mas Gilang," kata pemilik akun evaferoni*** di kolom komentar Instagram Nikita Mirzani, dikutip Kamis (24/3/2022).

Pernyataan tersebut ditulis mengomentari unggahan Nikita Mirzani, yang menampilkan tangkapan layar cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Yustinus mengomentari pernyataan Gilang yang menyebut MS Glow memiliki omzet Rp600 Miliar per bulan. Yustinus pun me-mention akun @DitjenPajakRI karena nilai pajaknya senilai Rp720 miliar per tahun.

Menyertai unggahan tersebut, Nikita Mirzani pun memberi nasihat pada Gilang dan Shandy dalam menjalankan usaha. Sebab meski mengaku tak pintar di dunia usaha, Nikita Mirzani menyebut dirinya paham usaha.

"Nih ya gue ajarin walapun gue ga pinter-pinter banget di dunia usaha tapi gue faham usaha," kata Nikita Mirzani.

"Buat crazy rich halu, jika memang punya uang dari usaha A atau punya uang dari jin.( misal yaa ) lalu punya saldo yg banyak, lebih baik akuisis perusahaan kecil yg butuh modal, support mereka yg membutuhkan bantuan permodalan, dari pada uang ga jelas lo itu lo tebar atau lo bagi bagiin ke orang kaya yang ga perlu atau ke artis yg cuma manfaatin lo aja," katanya menambahkan. 

"Kalau pada akhrinya kalian mau flexing tetep dari uang jin pun netijen ga akan bertanya dari mana kekayaan lu itu, Jangan flexing dg pondasi nya usaha skincare doang. Itu namanya kalian sendiri menyodorkan diri kalian utk di pertanyakan," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X