Ini yang Buat Richard Lee Jadi Tersangka Laporan Kartika Putri

- Selasa, 5 April 2022 | 15:15 WIB
Kiri: Richard Lee (Instagram/dr.richard_lee) Kanan: Kartika Putri (Instagram/kartikaputriworld)
Kiri: Richard Lee (Instagram/dr.richard_lee) Kanan: Kartika Putri (Instagram/kartikaputriworld)

Polda Metro Jaya membeberkan alasan menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Ternyata pemicu konflik keduanya adalah soal produk kecantikan, hingga akhirnya polisi menetapkan Richard sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, kasus itu bermula saat Richard membeli produk kecantikan melalui online dan menelitinya.

"Perlu kita ketahui dan garis bawahi, Richard Lee itu pengambilan dan sampel juga salah, mungkin tidak difoto dan sebagainya, namun perlu kita tegaskan lagi di tahun 2020 itu bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaharuan izin BPOM sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee di media online itu di tahun 2019," kata Aulia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Singkat cerita, saat Kartika Putri me-review produk kecantikan tersebut, Richard berkomentar negatif ke Kartika. Padahal faktanya sebelum me-review, Kartika sudah mengecek izin BPOM produk kecantikan itu.

"Jadi sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin BPOM dan merupakan produk aman, namun di media sosial Richard Lee mengatakan Kartika Putri mengendorse obat abal-abal dan sebagainya," jelas Aulia.

Tak hanya itu, Richard juga sempat menyebut banyak korban dari produk tersebut. Namun, di hadapan penyidik dia tidak bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Dia juga mengatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dia akibat dari obat tersebut orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu," kata Aulia.

Tudingan itu lah yang membuat Kartika Putri melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya sendiri saat ini sudah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X