5 Fakta Kasus Kecelakaan Gaga Muhammad yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

- Selasa, 7 Desember 2021 | 18:00 WIB
Fakta mengenai Gaga yang jadi terdakwa dan ditahan (Instagram/gagamuhammad)
Fakta mengenai Gaga yang jadi terdakwa dan ditahan (Instagram/gagamuhammad)

Gaga Muhammad menjadi terdakwa dalam kasus pidana lalu lintas yang menyebabkan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna lumpuh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berjalan di PN Jaktim dan Gaga Muhammad juga sudah ditahan.

Seperti yang diketahui, kisah asmara Laura Anna dan Gaga Muhammad memang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, cerita romansa yang telah mereka rajut kini justru berujung pahit. 

Laura Anna menderita kelumpuhan usai mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Gaga tahun 2019 silam. Mobil yang dikendarai Gaga menabrak sebuah truk. Akibat kejadian itu, Laura Anna mengalami cedera saraf tulang belakang atau lazim disebut spinal cord injury

Kaki Laura Anna tak bisa lagi digerakkan dan ia divonis dokter mengalami kelumpuhan. Yang membuat Laura Anna semakin geram dikarenakan Gaga dinilai tak pernah bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Berikut beberapa fakta kasus Gaga Muhammad yang jadi terdakwa dan ditahan atas kecelakaan tersebut.

1. Dikenakan Pidana Lalu Lintas

-
Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad)

Alex Adam Faisal menjelaskan, pria pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu dikenakan perkara pidana yang diajukan oleh Laura Anna. 

"Di register kami ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, kalau ini perkara pidana. Perkara tentang lalu lintas," kata Alex Adam Faisal, seperti dikutip Indozone melalui kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (7/12/2021).

2. Dijerat Pasal 310 ayat 3 tentang UU lalu lintas dan Angkutan Jalan

-
Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad)

Gaga didakwa dengan dakwaan tunggal melanggar Pasal 310 ayat 3 tentang UU lalu lintas dan angkutan jalan, dimana kecelakaan tersebut menyebabkan korban luka berat. 

"Si Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar 310 ayat 3 UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan, intinya kecelakaan yang menyebabkan luka berat," kata Alex.

Baca juga: Bikin Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad jadi Terdakwa dan Ditahan

3. Akhirnya ditahan

-
Gaga Muhammad. (Instagram/gagamuhammad)

Dalam kesempatan itu, Alex juga menjelaskan bahwa Gaga telah ditahan dan perkara tersebut sudah disidangkan. Dalam kasus ini, Laura dan ibunya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," sambung Alex.

4. Laura Anna melapor ke Polisi

-
Gaga Muhammad dan Laura Anna. (Instagram/@edlnlaura)

Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex menerangkan bahwa Laura Anna yang menjadi korban terlebih dahulu melaporkan Gaga ke polisi. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X