Sindir Ijazah Palsu, Denise Chariesta Ajak Razman Nasution Kuliah Bareng: Biar Sekelas

- Rabu, 20 Juli 2022 | 21:31 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution) dan Denise Chariesta (Instagram@denisechariesta91)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution) dan Denise Chariesta (Instagram@denisechariesta91)

Denise Chariesta melontarkan sindiran terhadap Razman Arif Nasution yang tengah terseret sengkarut dugaan penggunaan ijazah palsu. Denise pun mengajak Razman untuk kembali duduk di bangku kuliah agar mereka dapat menimba ilmu bersama.

"Denger-denger si abang mesti ngulang kuliah lagi ya, baru bisa jadi pengacara. Kan katanya cacat hukum kuliahannya,"  kata Denise dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Rabu (20/7/2022).

Denise tampak mensyukuri hal tersebut, karena dia memiliki kesempatan untuk menimba ilmu dengan pengacara yang berseteru dengannya. Denise mengaku dirinya akan mengambil program Paket C untuk mendapatkan ijazah SMA, agar bisa berkuliah di jurusan hukum Universitas Indonesia.

"Kita daftar bareng aja, biar kita sekelas, biar kita sama-sama jadi SH (sarjana hukum). Habis itu, jadi pengacara bareng, sekelas," kata Denise.

Jika sudah satu kelas, lanjut Denise, dirinya memiliki kesempatan untuk pulang dan pergi ke kampus bersama Razman Nasution. Namun, lagi-lagi Denise menyindir Razman dengan menyebut kemungkinan Razman kembali melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

"Kalau kita sekelas, satu kampus, adek bisa nebeng abang, tapi enggak ah taku, takut dilecehkan secara verbal," tambahnya.

 

 

Dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Razman untuk mendapatkan gelar pengacara tengah diselidiki oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). Organisasi pengacara itu sebelumnya telah memecat Razman dari keanggotaan, dan mencabut status advokat dari Razman.

Keributan ihwal ijazah palsu Razman Arif Nasution ini bermula dari perseteruannya dengan Denise Chariesta. Melalui akun media sosialnya, Denise menguak kejanggalan ijazah milik pengacara Medina Zein tersebut.

Kejanggalan tersebut lantaran saat masih berstatus mahasiswa, Razman telah disumpah sebagai pengacara di Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI). Selain itu, persyaratan magang selama dua tahun di firma hukum juga menjadi pertanyaan.

"Jadi kalau dia 2015 aja belum lulus statusnya, kapan dia magang dua tahunnya," kata Denise Chariesta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X