Sunan Kalijaga: Cynthiara Alona Bebas Usai 10 Bulan Dipenjara Kasus Prostitusi Anak

- Kamis, 7 Juli 2022 | 09:40 WIB
Kiri: Tersangka prostitusi online Cynthiara Alona (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso). Kanan: (Instagram/@queenalona_sexyangel).
Kiri: Tersangka prostitusi online Cynthiara Alona (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso). Kanan: (Instagram/@queenalona_sexyangel).

Artis Cynthiara Alona akhirnya dapat menghirup udara bebas, usai menjalani hukuman penjara selama 10 bulan terkait kasus prostitusi anak.

Kabar kebebasan Alona disampaikan oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga. Alona dalam pesan Instagram-nya pada 4 Juli 2022 lalu menyampaikan bahwa ia telah bebas pada 19 Juni 2022 lalu.

"Alona dengan keterbatasannya ada dalam tahanan kemarin, dia menghubungi via Instagram. 'Assalamualaikum, Pak Sunan ini aku Alona Pak. Dia bilang lagi 'Pak, aku udah bebas 19 Juni kemarin'," kata Sunan kepada awak media.

Usai bebas, Alona menceritakan kepada Sunan ada sebuah permasalahan yang membuatnya tertekan selama menjalani hukuman di penjara.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Didakwa 12 Tahun Penjara

Sunan menjelaskan, Alona merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu ihwal propertynya.

"Ada satu persoalan yang membuat dia merasa tertekan dalam menjalani proses hukumnya. Dimana ada rasa dan dia juga sedang mempersiapkan alat bukti bahwa dia merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu yang pada saat itu," terangnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan di hotel milik Alona yang ada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada pertengahan Maret 2021.

Ketika penggrebekan berlangsung, 30 kamar di hotel Alona berisi dan didalamnya terdapat aktivitas seksual. Alona mengaku tahu dan mengizinkan hotelnya itu sebagai tempat lokalisasi, dengan dalih pemasukannya menurun karena pandemi Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X