Tak Mau Cerai, Ini Syarat Lesti Kejora dalam Perjanjian Damai dengan Rizky Billar

- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Lesti Kejora mencantumkan syarat yang menunjukkan dirinya tak mau berpisah dari Rizky Billar setelah melakukan KDRT.(Instagram/@lestykejora)
Lesti Kejora mencantumkan syarat yang menunjukkan dirinya tak mau berpisah dari Rizky Billar setelah melakukan KDRT.(Instagram/@lestykejora)

Lesti Kejora memutuskan untuk berdamai dengan Rizky Billar, meski suaminya itu diduga melakukan tindak pidanan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, Lesti yang tak berharap untuk berpisah dengan Billar, mencantumkan satu syarat terkait hal ini terhadap Billar.

Hal tersebut tercantum dalam perjanjian damai yang ditandatangani Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan. Dalam perjanjian tersebut, tercantum hal-hal yang disepakati agar perdamaian tercapai.

Dalam Pasal 1 bagian Penyelesaian Perdamaian ayat (3), ada enam hal yang disepakati dalam perdamaian Lesti dan Billar. Dalam perjanjian tersebut, Rizky Billar disebut sebagai pihak pertama, adapun Lesti Kejora merupakan pihak kedua.

Baca Juga: Bukan Lesti, Ternyata Ayah Kejora yang Laporkan KDRT Rizky Billar

"Pihak pertama mengakui kesalahan kepada pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Pihak kedua memaafkan kesalahan pihak pertama," demikian petikan poin a dan b pada kesepakatan damai Lesti dan Billar, dikutip Senin (17/10/2022).

Poin c menegaskan perdamaian tersebut, dan disebutkan kedunya bermaafan atas segala kejadian yang tidak berkenan di masa lampau.

Pada poin selanjutnya, disepakati bahwa Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Billar yang tercatat dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sedangkan pada poin e, disebutkan bahwa Billar mencabut talak yang sempat dia ucapkan saat keduanya ribut di hari Endang Mulyana melaporkan dugaan KDRT menantunya ke polisi.

"Pihak pertama mencabut talak yang dilakukan terhadap pihak kedua berdasarkan hukum agama perkawinan para pihak," demikian poin e perjanjian damai tersebut.

Baca Juga: Isi Lengkap Perjanjian Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pencantuman pencabutan talak tersebut menjadi bukti bahwa Lesti Kejora tak mau berpisah dari Rizky Billar. Hal tersebut  menjadi syarat agar Lesti mencabut laporan terhadap Billar.

Adapun pada poin f berisi penegasan bahwa setelah kesepakatan terjadi dalam perjanjian damai tersebut, baik Lesti maupun Billar tidak akan saling menuntut, baik secara hukum pidana maupun hukum perdata.

Artikel Menarik  Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X