Penjelasan Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah Merugi Rp10 M, Pelaku Takut Viral

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)
Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)

Kartika Putri membeberkan kronologi menjadi korban mafia tanah, yang membuat dia dan keluarga rugi hingga Rp10 miliar.

Kejadian itu baru disadari Kartika dan keluarga saat hendak membereskan pakaian dan barang-barang milik mendiang ibunya. Saat membuka brankas, mereka baru menyadari bahwa sertifikat tanah tidak ada di dalam brankas tersebut.

Merasa curiga, artis yang disapa Karput itu kemudian bertanya ke orang-orang yang ada di dalam rumah, sampai akhirnya diketahui bahwa sertifikat tersebut sudah ada di notaris.

Baca juga: Kartika Putri Kenang Momen Bersama Sang Ibu: Its So Hard To Be Here..

"Kita tanya sama salah satu orang, lalu ditanya pokoknya proses panjang, sampai mengaku lah sertifikat itu tidak ada. Sampai diusut, ternyata sudah sampai ke oknum notaris dan sudah dibuat akta kuasa jual. Kita sampai datangin tuh oknum notaris," kata Karput, saat diundang di salah satu acara di sebuah stasiun TV.

Usai mengetahui hal tersebut, Karput langsung menemui oknum notaris tersebut. Di situlah baru terungkap jika akas kuasa jual beli sertifikat tersebut dibuat lewat sambungan telepon.

"Jadi yang bikin oknum notaris yang ini, pindah lagi ke oknum notaris yang lain. Untuk melakukan transaksi jual beli, bahkan ini di tradingkan kayak digadaikan gitu," sambungnya.

Kelakuan oknum mafia tanah tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib oleh Karput. Sebelum membuat laporan, Karput rupanya sudah memberi waktu satu bulan untuk oknum notaris tersebut menyelesaikan urusan sertifikat tanah.

"Pada saat aku belum lapor itu aku udah kasih waktu satu bulan. Ada oknum yang ahan sertifikat aku itu yang oknum notaris lain itu, padahal kita udah kasih bukti, kita ahli waris, bukti semua, jadi dia gak mau pulangin sertifikat sama sekali sebelum aku datang ke kantor polisi dan aku viralkan kasus ini," tambahnya.

Istri Habib Usman bin Yahya ini menilai, oknum notaris itu mengembalikan sertifikat tanah itu bukan karena itikad baik, tapi karena takut dilaporkan ke polisi dan kasusnya viral.

"Pada saat aku datangin kantor polisi, tengah malamnya dia mau pulangin, setelah satu bulan kita berlarut-larut padahal kita bilang mau ditebus berapa, kita udah kekeluargaan banget. Ternyata mereka lebih takutnya karena viralnya, bukan karena itikad baiknya," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X