Andrie Bayuajie Diciduk Pakai Psikotropika, Manajemen Kahitna Buka Suara

- Sabtu, 4 Juni 2022 | 12:37 WIB
onferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
onferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Manajemen band Kahitna akhirnya buka suara pasca gitaris-nya, Andrie Bayuajie diamankan kepolisian terkait penggunaan psikotropika.

Melalui pernyataan resminya di Instagram, pihak Kahitna membenarkan jika Andrie kini bersama pihak kepolisian, lantaran memiliiki psikotropika yang harusnya penggunaannya menurut resep dokter.

"Kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter," isi pernyataan resmi pihak Kahitna, seperti dilihat Indozone, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Terungkap Alasan Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Pakai Psikotropika!

Dijelaskan bahwa Andrie mengonsumsi psikotropika tersebut secara pribadi di tengah jadwal latihan dan show yang padat.

"Konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," sambungnya.

Mereka pun menjelaskan, pria kelahiran 23 Agustus 1975 itu saat ini dalam keadaan baik-baik saja, dan akan segera menjalani proses rehabilitasi.

"Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan segera menjalan rehabilitasi," terangnya.

Tak lupa, mereka juga mendoakan semoga kasus ini dapat memberi hikmah kepada Andrie dan menjadi sosok yang lebih baik lagi ke depannya.

"Semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini menjadi pembuka jalan untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah," pungkasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KAHITNA (@kahitna)

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut Polres Metro Jakarta Barat sudah mengetahui tempat pembelian psikotropika dari Andrie dan akan segera memanggil penjual obat itu.

 "Iya akan dipanggil. Saya ngga sebut nama ya. Kita sudah punya data terkait kasus yang di Barat tadi kan, ada lah yang (penjual via) online yang akan dipanggil ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X