Tunggu Undangan Polisi, Baim Wong Siap Temui Pelapor

- Selasa, 27 Desember 2022 | 01:08 WIB
Baim Wong sambangi Bareskrim Polri (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Baim Wong sambangi Bareskrim Polri (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Baim Wong sudah menemukan titik cerah dari tiga kasus Prank KDRT yang menimpanya. Melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad, pihaknya menyatakan siap memenuhi panggilan polisi untuk mempertemukan pelapor dan terlapor serta selalu kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.

Tak hanya itu, Machi menambahkan Baim Wong tengah menunggu balasan surat kesepakatan perdamaian untuk pelaporan dari pihak Sahabat Polisi Indonesia yang mempersangkakan Pasal 220 KUHP.

Lebih lanjut, surat kesepakatan damai juga sudah diberikan ke pihak kepolisian atas kasus dilaporkan tim pengacara Odie Hudiyanto.

"Pastinya kami menunggu undangan dari kepolisian dan kami akan kooperatif juga. Kami juga menunggu balasan surat yang sudah kami ajukan terhadap Polres Jakarta Selatan dan tadi saya ada agenda juga memberikan surat kesepakatan perdamaian," ujar Machdi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

"Kita juga sudah menyurati juga permohonan maaf kepada pelapor, tunggu saja kepada pelapor, menunggu inisiasi dari Polres Jaksel untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," lanjutnya.

-
Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, menyambangi Polres Metro Jaksel untuk mendampingi pemeriksaan kru dan kameramen, Senin (26/12/2022).(Arvi Resvanty/Indozone)

BACA JUGA: Kasus Prank Video KDRT Baim Wong: Kru dan Kameramen Dicecar 31 Pertanyaan Polisi

Proses restorative justice juga akan segera berjalan mengingat tim pengacara Odie Hudiyanto akhirnya menyepakati persetujuan perdamaian tersebut.

"Kalau yang pasal 36 yang kemarin kan sudah ada perdamaian kan, sudah  dituangkan juga dalam surat tinggal dihilangkan saja, nanti kan ada proses restorative justice. Sudah diberikan, sudah dilampirkan bukti-bukti bahwa telah adanya perdamaian. Tinggal mungkin nanti akan dikeluarkan secepatnya. Karena menurut saya perdamaian adalah hukum yang paling tertinggi," papar Machi Achmad.

Di sisi lain, Machi menegaskan bahwa pihaknya terbuka jika pihak kepolisian menginginkan saksi baru.

"Kita menunggu saja kalau diperlukan ya pasti, apakah masih diperlukan apakah sudah cukup," tandasnya.

BACA JUGA: Baim Wong Temukan Titik Cerah Kasus Prank KDRT, Tengah Proses Kesepakatan Damai

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X