Ngaku Jadi Mahasiswa dan Punya Ijazah, Universitas Ibnu Chaldun Laporkan Razman Nasution

- Senin, 25 Juli 2022 | 20:29 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)

Universitas Ibnu Chaldun Jakarta melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu. Selain Razman, ada dua orang lain yang dilaporkan oleh pihak universitas tersebut.

Kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun, Rudi Kabunang, menjelaskan pihaknya melaporkan Razman Arif Nasution, Ikbal Salim, dan Agus Hariadi dalam laporan tersebut. 

"Yang kami laporkan dugaan tindak pidana ada beberapa dokumen, akta, yang diduga palsu, termasuk ijazah yang diduga dilakukan oleh Saudara Razman, Ikbal, dan Agus," kata Rudi Kabunang di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).

Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) Edy Haryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun nama Razman tidak tercantum di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Kami merujuk pada berita-berita yang beredar dan viral tentang ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Saudara R, yang dikeluarkan oleh Universitas Ibnu Chaldun, tapi lembaganya tidak sah," kata Edy Haryanto

Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, telah menyatakan bahwa nama Razman Arif Nasution tidak ditemukan di PDDikti Kemendikbudristek. Hal ini disampaikan dalam surat resmi nomor 3273/LL3/AL.02/2022.

"Saudara Razman Arif dengan NIM 103103300272 tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada program studi ilmu hukum program sarjana (S1) Universitas Ibnu Chaldun," demikian petikan bunyi surat yang ditandatangani Paristiyanti Nurwadani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X