Tak Hadir Dipanggil Polisi, Nindy Ayunda Terima Teror Sejak Ada Laporan Nikita Mirzani

- Jumat, 22 Juli 2022 | 19:16 WIB
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172) dan Nindy Ayunda (Instagram@nindyayunda)
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172) dan Nindy Ayunda (Instagram@nindyayunda)

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, menjelaskan alasan pacar kliennya, Nindy Ayunda, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan supirnya, Sulaiman. Menurutnya, Nindy menerima teror sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani.

"Sejak ada laporan terhadap NM di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi ada teror ke Nindy meningkat," kata Yafet Rissy saat menggelar jumpa pers, Jumat (22/7/2022).

"Sejak saat itu, tekanan, intimidasi, dan teror terhadap Mba Nindy juga meningkat," tambahnya.

Menurutnya, hal itu terjadi menjelang hari pemeriksaan Nindy Ayunda, atas panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polres Jakarta Selatan. Intimidasi dan teror tersebut diterima Nindy melalui panggilan telepon, dengan kata-kata intimidatif dan melecehkan.

Selain itu, Yafet Rissy juga menyebut ada orang tak dikenal yang diduga membuntuti dan mengintai kediaman Nindy Ayunda. Hal ini membuat Nindy merasa terancam sehingga memilih untuk tidak keluar rumah memenuhi panggilan polisi.

"Ada pihak yang membuntuti dan menongkrongi sekitaran kediaman Mba Nindy selama empat hari berturut-turut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada Mba Nindy," ujarnya. 

Sementara itu, pada panggilan pertama Nindy Ayunda tidak hadir memenuhi panggilan polisi karena ada acara karena menjelang Idul Adha. Saat itu, kata Yafet Rissy, pengacara Nindy datang menemui penyidik untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya.

Sementara untuk panggilan ketiga, Yafet Rissy mengaku pihak Nindy Ayunda dan kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan tersebut. Yafet Rissy pun menekankan bahwa pihak Nindy tetap kooperatif, dengan tetap menjalin komunikasi ke pihak penyidik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X