5 Fakta Penetapan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Rizky Billar (Instagram/rizkybillar)
Rizky Billar (Instagram/rizkybillar)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora terus jadi sorotan. Teranyar, Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, (13/10/2022).

INDOZONE akan merangkum sederet fakta terkait dengan penetapan Rizky Billar sebagai tersagka kasus KDRT Lesti.

1. Billar Hadiri Pemeriksaan Lebih Awal

-
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Di panggilan pertama, aktor asal Kota Medan itu sempat mangkir, hingga dijadwalkan pemeriksaan ulang pada 13 Oktober 2022. Lantaran sempat mangkir, Polda Metro Jaya bahkan sempat membicarakan peluang jemput paksa Billar.

Baca juga: Resmi! Rizky Billar Jadi Tersangka Dugaan KDRT Lesti Kejora

Sehari sebelum jadwal pemeriksaan kedua, tepatnya 12 Oktober 2022, Billar memilih datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

"Sediannya besok kita lakukan (pemeriksaan) berdasarkan surat panggilan. Atas permintaan dari yang bersangkutan melalui kuasa hukum dimajukan menjadi lebih cepat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap Billar dimulai sekitar pukul 11.00 WIB siang kemarin.

 

2. Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

-
Rizky Billar (Instagram/rizkybillar)

Sekira pukul 20.00 WIB, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa status Billar yang semula saksi kini resmi menjadi tersangka dalam kasus KDRT Lesti.

Billar sendiri langsung dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhitung sejak semalam.

"Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," beber Zulpan.

 

3. Billar Jadi Tersangka Atas Bukti yang Cukup

-
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Polisi menegaskan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang cukup dalam menetapkan Billar sebagai tersangka. Lebih dari dua alat bukti dimiliki oleh penyidik.

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X