Polda Metro Tetapkan Eks Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

- Rabu, 23 Februari 2022 | 17:02 WIB
Ditya Andritsa mantan manajer Denny Sumargo. (Instagram/ditya_dit)
Ditya Andritsa mantan manajer Denny Sumargo. (Instagram/ditya_dit)

Polda Metro Jaya menetapkan mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andritsa, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp544 juta.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, yang menyebut tersangka merupakan eks manajer dari Denny Sumargo.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu, (23/2/2022).

Baca juga: Denny Sumargo Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Eks Manager di Polda Metro

Zulpan menyebut, pasal yang menjerat tersangka antara lain pasal penipuan dan penggelapan. Ditya terbukti melakukan aksi pengambilan uang.

"Iya kan uangnya sama dia diambil," kata Zulpan.

Lebih jauh, Zulpan menyebut pihaknya akan memanggil Ditya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat. 

"Sudah pasti (diperiksa), nanti penyidik yang menentukan," kata Zulpan.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari Ditya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan kasus penggelapan uang kontrak kerja sama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X