Tidak Marah, Indro Warkop Tak Berencana Bawa Warkopi ke Jalur Hukum

- Senin, 20 September 2021 | 21:43 WIB
Kiri: Indro Warkop. (photo/Instagram/@indrowarkop_asli). Kanan: Pemuda yang mirip dengan Dono, Kasino dan Indro. (photo/Instagram/@alfindk)
Kiri: Indro Warkop. (photo/Instagram/@indrowarkop_asli). Kanan: Pemuda yang mirip dengan Dono, Kasino dan Indro. (photo/Instagram/@alfindk)

Indro Warkop atau yang bernama asli Indrodjojo Kusumonergoro mengatakan tidak pernah berniat membuat Warkopi ke jalur hukum, akan tetapi ada konsekuensi yang harus diterima oleh pihak tersebut.

Indro bahkan tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers pada Senin (20/9) dikutip dari ANTARA.

Indro menjelaskan Warkop DKI merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.

"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata Indro.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di 5 Kota

"Jadi mereka yang memegang Hak Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro, Warung Kopi DKI, Warkop di mana itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek termasuk video-video. Kita terdaftar, kita teregister, kita punya copy right," lanjutnya.

Indro juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta adanya itikad baik dari Warkopi untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut untuk kepentingan komersial.

"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi Hki enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," ujar Indro.

Saat ini yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. 

"Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kita menghimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong mau ngomong apa," kata Indro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X